Bagi sebagian orang yang ingin menabung jangka panjang bertujuan investasi, rata-rata memakai model deposito serta kredit deposito. Deposito merupakan sebuah produk dari bank yang ditujukan untuk menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu dan hanya bisa diambil pada waktu yang ditentukan.
Pengertian deposito
Deposito adalah sebuah model simpanan berjangka yang menyertakan minimal setor dengan jangka waktu tertentu. Simpanan dana yang Anda setorkan akan disimpan guna kebutuhan tertentu yang pastinya lebih mendadak. Keuntungan Anda menyimpan dana deposito di bank dalam waktu yang telah ditentukan akan mendapatkan bunga yang cukup besar. Besarnya bunga yang ditargetkan oleh pihak bank sekitar 5%. Akan tetapi, kembali dengan kebijakan pihak bank yang berbeda-beda.
Apakah ada minimal target setor?
Ada, untuk bank konvensional secara umum menargetkan setoran minimal untuk deposito adalah Rp. 5 juta. Tetapi, ada beberapa pengalaman penulis target deposito bisa kurang dari Rp. 5 juta. Dana setor minimal akan dinegosiasikan oleh pihak bank kepada calon nasabah.
Semakin kecil nilai dana depositonya maka bunga akhir pengambilan akan semakin kecil, begitu juga sebaliknya. Pihak bank akan menyarankan Anda untuk menyimpan sebagian dana besar dengan cara deposito agar bisa digunakan di waktu mendesak.
Bagaimana cara mendepositokan uang Anda?
Sebelum Anda menyimpan uang dalam bentuk deposito, pihak bank akan memberikan syarat dokumen yang wajib disertakan. Dokumen tersebut antara lain:
- Salinan kartu identitas
- Salinan kk
- Formulir pengajuan deposito
- Sejumlah materai
- Foto
Untuk dokumen penunjang lainnya bisa disertakan ketika Anda fix setor. Pihak bank akan memanggil Anda untuk menanyakan perihal deposito serta resiko yang akan diterima ketika dana diambil sebelum jatuh tempo. Resiko yang akan diterima jika Anda mengambil dana sebelum jatuh tempo adanya penalti. Pinalti merupakan sanksi tegas untuk anda yang memaksa pencairan, besarnya pinalti akan ditentukan oleh pihak bank sebesar persen waktu yang telah terjadi selama menabung.
Sebagai gambaran, Anda mendepositokan uang sebesar Rp.10 juta untuk waktu 3 tahun, namun karena ada keperluan mendadak akhirnya diambil dengan pinalti 1% dari dana Rp. 10 juta. Nah, jelas ya?
Jika Anda ingin mengambil uang sebelum waktu jatuh tempo, bisakah?
Bisa, melihat sekilas penjelasan di poin sebelumnya bahwa dikenakan pinalti dana pengambilan sebelum jatuh tempo merupakan resiko yang akan Anda terima. Akan sangat disayangkan uang investasi Anda malah terpotong untuk menjamin pencairan dana sebelum waktunya.
Apabila Anda mengambil tepat 3 tahun akan mendapatkan bonus persen dari pihak bank sebagai bunga, bunga deposito terbilang cukup besar.
Sekarang Anda pastikan dahulu dengan bentuk kredit deposito sebagai investasi jangka panjang agar tabungan teratur.